Kam. Jul 25th, 2024

POLITIK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH: Dalam Perspektif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Harga : Rp 90.000;

Cetakan 1, Oktober 2023
17,6 x 25 cm, xiii + 174 Halaman
ISBN: 978-623-09-6309-4

Penulis:
  Dr. Ir. Nandang Sutisna, S.H., M.B.A.

Editor :
  Romindo

Desain Cover :
  Riski Prahmana Putra

Buku ini membahas tentang :
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah instrumen penting dalam pembangunan, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pengadaan memiliki peran dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bentuk berupa barang, jasa maupun infrastruktur. 
Penyediaan sarana dan prasaran yang didapatkan melalui proses pengadaan digunakan untuk pelaksanaan tugas negara dan pemerintahan dalam hal pemberian layanan publik dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan bahwa proses tersebut akuntabel, maka proses pengadaan harus dilakukan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan. Kualitas arang/jasa yang dihasilkan melalui proses pengadaan pada akhirnya akan bergantung pada kualitas proses pengadaan yang dilakukan. Dengan demikian, untuk menjamin kualitas barang/jasa yang dihasilkan, maka proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan dengan benar dan untuk mendapatkan proses yang benar dibutuhkan regulasi yang baik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *